DumaiHeadlines.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Lubuk Gaung, Hendri Yanto menyangkal pernyataan Humas PT Trans Lautan Logistik (TLL), Iswandi terkait penimbunan limbah bleaching, yang belakangan diklaim sebagai EPP (Eco-Processed Pozzolan), di Jalan Sei Paus (Parit Kitang), RT 01, Kelurahan Lubuk Gaung, Kota Dumai.
Menurut Hendri Yanto, pihaknya maupun Ketua RT 01 tidak pernah membicarakan masalah timbunan EPP di Gudang PT TLL, Lubuk Gaung, bersama Iswandi.
“Saya dan Pak RT 01, Arba’in tidak pernah membicarakan masalah penimbunan EPP bersama orang PT TLL, Iswandi di Kantor Kelurahan Lubuk Gaung. Hal tersebut tidak benar,” tegas pria yang biasa disapa Toto itu kepada Dumai Headlines, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, sebagaimana menukil pemberitaan dari laman Dirmanews (8/3/2025), disebutkan bahwa Iswandi mengaku, pihaknya telah mempunyai izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Selain itu, pihaknya juga sudah membicarakannya dengan Ketua LPMK Lubuk Gaung dan Ketua RT 01 di Kantor Kelurahan.

