Hal ini penting agar tidak terjadi konflik horizontal antar sesama Koperasi TKBM.
Pemerintah berperan penting dalam pembinaan koperasi untuk mendorong koperasi menjadi usaha yang sehat, tangguh, dan mandiri. Peran pemerintah dalam pembinaan koperasi, di antaranya meningkatkan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan dan memberikan bantuan konsultansi untuk memecahkan permasalahan koperasi.
Di tengah kondisi ekonomi sulit, deflasi beruntun dan anjloknya daya beli rakyat, pemerintah selaku pembina koperasi seharusnya tanggap dan turun tangan menyelesaikan dualisme seperti ini.
Sangat disarankan kepada pemerintah dan otoritas kepelabuhanan di seluruh Indonesia taat menjalankan aturan dan perundang-undangan yang ada: SKB 2011 dan Permenkop 6/2023. Taati aturan yang ada. Tidak perlu mengada-adakan masalah yang pada akhirnya mengorbankan koperasi dan rakyat.
Sebagai pengingat: salah satu tujuan negara Indonesia ini berdiri –seperti tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945– adalah memajukan kesejahteraan umum.

